Dua Bocah SD Nekat Curi Motor, Ternyata Ini Alasannya

Selasa 08-06-2021,14:03 WIB

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novita Sari menjelaskan kronologi pencurian motor yang dilakukan dua bocah SD. (Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang) SEMARANG – Kasus pencurian motor di Semarang Barat yang dilakukan oleh dua bocah yang masih duduk di bangku SD membuat geger. Aksi pencurian tersebut dilakukan di sebuah barbershop di Jalan Kenconowungu Tengah, Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 03.00. https://radarbanyumas.co.id/curi-kotak-amal-untuk-beli-lem/ Motor tersebut milik karyawan barbershop yaitu Honda Beat warna putih. Peristiwa ini terjadi, saat para karyawan sedang tertidur pulas. Kemudian salah satu pelaku masuk dengan pintu yang tidak terkunci lalu mengambil kunci sepeda motor yang diletakan korban di meja barbershop. “Satu pelaku berjaga-jaga diluar, yang lain ambil kunci. Kemudian ambil motor dan motor langsung dibawa (dicuri),” kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novita Sari. “Kemudian, motor dibawa buat pakai muter-muter setelah itu disimpan di Taman. Keesokan harinya diambil lagi dan dibuat untuk keliling-keliling lagi,” lanjutnya. Korban mengetahui motornya telah dicuri pada pukul 10.00 WIB saat akan membuka barbershop. Kemudian pada Senin (31/5/2021) korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang. “Korban melihat kuncinya tidak ada dan motornya juga tidak ada. Kemudian keesokan harinya langsung melaporkan ke Polrestabes Semarang,” bebernya. Terungkapnya kasus ini ketika motor yang dipakai pelaku diketahui rekan korban. Karena merasa tak asing dengan motor yang dikendarai pelaku, kemudian berinisiatif memfoto motor itu dan mengirimkan ke korban melalui WhatsApp. Meski sudah tanpa pelat nomor kendaraan, setelah dicek ada ciri khusus berupa stiker dan goresan bekas terjatuh di bodi motor. “Saat dipakai pelaku untuk keliling-keliling, kebetulah dari rekan korban ada yang melihat, kok motornya mirip. Kemudian setelah di cek dengan BPKB ternyata motornya sama,” terangnya. Dina mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian lantaran hanya ingin mengendarai motor untuk berkeliling seperti halnya anak-anak umum pada lainya. Pelaku tersebut sudah berkeliling menggunakan motor hasil curianya sampai ke Kota Lama. “Pelaku kan masih anak-anak, jadi ya seperti anak pada umumnya. Jadi cuma pingin naik motor keliling-keliling. Mungkin dirumah tidak ada motor, ya mungkin ada cuma dipakai orang tua pelaku,” pungkasnya. Atas kejadian ini, Dina mengimbau kepada orang tua pelaku untuk lebih ekstra memperhatikan pergaulan dan aktivitas yang dilakukan pelaku agar kejadian ini tidak terulang lagi. Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memastikan kasus tersebut berakhir restorative justice. “Kasusnya sendiri, sudah selesai melalui restorative justice. Dengan pertimbangan, pelakunya masih anak-anak dan pemiliknya memaafkan dan tidak berharap kasus ini di proses hukum,” ungkap . Pihaknya menyampaikan, upaya Restorative Justice ini dipimpin oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari dengan menghadirkan korban bernama M Yupiter, 25, warga Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, serta dua tersangka N, 14, dan S, 14, serta keluarganya, warga Semarang Barat. ”Pihak tersangka dan keluarga mengakui perbuatanya juga telah meminta maaf,” bebernya. (mha/bas)

Tags :
Kategori :

Terkait