Ditinggal Sidang di PN Purwokerto, Kaca Mobil Pengacara Dipecah, Barang Tas, Dompet, dan Surat Berharga Raib

Selasa 16-03-2021,14:16 WIB

BANYUMAS - Aksi pecah kaca mobil kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pengacara, Eni Dwi Cahyani warga Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Mobil bernomor polisi R 9164 FH miliknya dipecah jendelanya saat diparkir di depan Pengadilan Negeri (PN), Jalan Gerilya, Purwokerto Selatan, Selasa (16/3). Menurut korban, saat itu dirinya memarkir mobilnya di depan PN Purwokerto sekitar pukul 11.00. Iapun lalu masuk kendalam untuk mengikuti sidang. https://radarbanyumas.co.id/tim-resmob-bekuk-dua-pelaku-curanmor-yang-beroperasi-di-wilayah-purwokerto-ditangkap-di-hotel-baturraden-dua-orang-kabur/ "Tidak ada setengah jam saya kembali lalu masuk ke mobil tidak ada curiga apapun," katanya. Namun saat menyetir beberapa meter, ia merasakan ada angin yang masuk ke dalam mobil. Setelah menengok ke arah belakang ia melihat jendela tengah sebelah kiri mobilnya sudah pecah. Melihat hal itu, ia segera memeriksa barang apa saja yang hilang. "Hanya tas, dompet, dan surat-surat berharga. Tidak ada uang yang hilang," katanya. Atas peristiwa ini, ia melaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan. Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. "Sementara masih kami lakukan penyelidikan," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait