Barang Bukti Cabai Rawit di Pasar Wage Diamankan Polisi

Rabu 30-12-2020,21:12 WIB

Loka Pom Melakukan Penyelidikan Cabai Yang Diduga Dicat PURWOKERTO - Mendapatkan laporan dari pedagang, pengelola Pasar Wage Purwokerto, petugas kepolisian, Dinas Kesehatan dan Loka POM Banyumas segera melakukan penyelidikan. Kepala.Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya masih meneliti apakah yang menjadi pewarna adalah pewarna makanan atau cat. "Ini masih diteliti, apakah menggunakan cat atau pewarna makanan," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/di-pasar-wage-purwokerto-ditemukan-cabai-rawit-merah-palsu-dicat-warna-merah-agar-mahal/ https://radarbanyumas.co.id/desa-tambaknegara-papringan-tumiyang-sokawera-terkoneksi-angkutan-sungai-serayu-desa-kedunguter-direncanakan-jadi-pusat-dermaga-wisata-sungai/ Pihaknya menduga pelaku pengecetaan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi. Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram. Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram. Pedagang tidak tau jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul. "Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih," ungkapnya. Barang bukti cabai rawit yang diduga di cat, saat ini telah diamankan oleh petugas Kepolisian dari Polresta Banyumas sembari menunggu hasil laboratorium dari kantor Loka POM. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait