Beralasan Cari Suami, Motor Pinjaman Digadai, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas

Jumat 10-07-2020,09:19 WIB

DA (28) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur menjalani proses BAP di Polresta Banyumas BANYUMAS - Seorang ibu rumah tangga DA (28) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (9/7). Ia ditangkap lantaran menggadaikan sepeda motor temannya pada Senin lalu. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan pelaku DA diamankan karena dilaporkan oleh Irena Yuliasih (30) warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Senin lalu. Awalnya tersangka mendatangi rumah korban. Ia lalu meminjam sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor R2615 KA milik korban. "Alasanya untuk mencari suami tersangka untuk mengambil uang," kata Berry, Jumat (10/7). Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Korban yang curiga lalu melaporkannya ke polisi. Polisi yang mendapat laporan korban segera melakukan penyelidikan. "Namun setelah sepeda motor tersebut berhasil dipinjam oleh pelaku berikut STNK nya, kemudian motor tersebut digadaikan oleh DA seharga 1 juta," terangnya. Berry menambahkan bersama pelaku diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. "Untuk penyidikan lebih lanjut, DA dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta. Dan kepada DA disangkakan pasal 372 tentang penggelapan KUHP," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait