7 Kali Mencuri di Rumah Sakit, Pelaku Akhirnya Terbongkar dan Dibekuk Polisi

Minggu 14-06-2020,17:37 WIB

Tersangka diperiksa petugas polresta Banyumas BANYUMAS-Seorang pencuri spesialis yang beroperasi di rumah sakit dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Tersangka Daryanto (45) ditangkap di sebuah rumah di Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Sabtu (13/6). Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry mengatakan, tertangkapnya tersangka berdasar pada laporan korban Suparni (53) warga Desa Selandaka Sumpiuh. "Peristiwa itu terjadi pada bulan februari lalu," kata Berry, Minggu (14/6). Saat itu sekitar pukul 19.30, korban menjenguk orang tuanya di Puskesmas Sumpiuh I. Sekitar pukul 03.00 korban tertidur di ruang perawatan orang tuanya. Sejam kemudian, korban terbangun bermaksud untuk menelepon adiknya. Namun betapa terkejutnya korban saat melihat tas beserta isinya sudah raib. "Tas tersebut berisi uang tunai Rp 1.650.000 beserta sebuah handphone. Kerugian total ditaksir Rp 5 juta," lanjut Berry. Setelah dilakukan penyelidikan sekian lama, tersangka akhirnya dapat dibekuk beserta barang bukti beberapa handphone. "Dari penyelidikan, ternyata pelaku sudah melakukan aksi pencurian di rumah sakit sebanyak 7 kali selama tahun 2020 ini. "Dia pernah mencuri di RSUD Banyumas, RS DKT Purwokerto, Puskesmas Ajibarang, RSUD Ajibarang, Puskesmas Bobotsari, Puskesmas Jatilawang, dan RSUD Boyolali. Dalam aksinya dia berpura-pura sebagai keluarga pasien," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait