DIPERIKSA : Tersangka pembacokan diperiksa penyidik Polresta Banyumas.
BANYUMAS-Raka Sukma (23) warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja diringkus Satreskrim Polres Banyumas. Tersangka ditangkap lantaran membacok Giant Ardi Ardana (19) warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja hingga mengalami luka parah.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry, Selasa (9/6) mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (8/6). "Tersangka semalam ditangkap sekitar pukul 21.00 saat bersembunyi," kata Berry kepada radarmas.co.id.
Berry menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu 7 Juni 2020. Saat itu tersangka membawa golok ke rumah korban sekitar pukul 04.30. "Tersangka lalu masuk saja itu ke rumah korbannya," kata Berry.
Baca Juga:
Bupati : Satu Pasien Positif Covid 19 di Banyumas Meninggal Dunia
Baru KLB yang Beroperasi, Pembukaan Layanan Kereta Api di Stasiun Purwokerto Tunggu Kebijakan Pemerintah
Saat berada di dalam, tersangka yang mendapati korban langsung mengayunkan goloknya berkali-kali. Sabetan golok tersangka mengenai kepala kiri dan tangan korban. Usai membacok korbannya, tersangka lalu melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RS Wiradadi Husada untuk mendapat perawatan.
Tak terima dengan kejadian ini, kerabat korban Budi Iskandar (45) melaporkan peristiwa ini ke polisi. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. "Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Karangrau, Banyumas," terang Berry. (ali)