PEKALONGAN - Tertarik dengan burung milik tetangga temannya, Nurul Ulum nekat mencuri. Tidak main-main, Ulum mencuri burung beserta sangkarnya.
"Engga saya jual, cuma saya ingin punya yang seperti itu," katanya di Mapolres Pekalongan Kota, Senin (6/4).
Nelayan itu bekerjasama dengan tetangga sebelah rumah korban. Ia beraksi dengan memanjat pagar, lalu memasukkan burung ke kertas bungkus semen.
Sementara, empat kandang burung dititipkan di rumah temannya.
"Burung yang dicuri ada dua ekor Murai Batu, Cucak ijo satu dan empat kandang," kata korban, Faturozi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy A Suez mengatakan Ulum melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Yang bersangkutan menggambar situasi rumah yang dijadikan sasaran. Ada burung cukup bagus. Pelaku bersama temannya memanjat pagar," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam asal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (*)