TERTANGKAP :Tersangka Bahrul Ulum serta barang buktinya diamankan petugas Rrskrim Mapolsek Kenjeran.
SURABAYA-Polisi masih melakukan pencarian terhadap dua rekan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi dikawasan Jalan Kalilom Lor Indah Gang Teratai, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (3/4) sore lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan Bahrul Ulum, 23, warga Jalan Wonosari Wetan Gang 1F, Surabaya itu beraksi bersama dua orang rekannya. Dua rekannya itu adalah AL dan FA yang kini statusnya ditetapkan sebagai DPO.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Evan Andias mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bahrul, polisi mendapatkan ciri-ciri serta indentitas pelaku lain yang masih DPO.
“Pelaku lainnya berinisial AL dan FA. Mereka kabur ketika disergap oleh warga yang mengepungnya pada saat itu,” kata Evan, Minggu (5/4).
Bahrul pada saat itu berperan sebagai joki motor honda BeAt bernopol L 2236 DQ hasil curian, sedangkan AL dan FA membayangi Bahrul dari belakang menuju ke arah Madura melalui jalur motor Jembatan Suramadu.
Apesnya, saat hendak ke Madura, mereka dikejar warga dari belakang yang mengetahui aksi pencurian mereka bertiga. Apesnya lagi, di depan sudah berjajar anggota TNI yang sedang melakukan penyemprotan di mulut jembatan. Akhirnya para pelaku pun bingung, maju kena mundur pun begitu, akhirnya mereka berusaha melarikan diri.
“Berkat bantuan warga dan anggota TNI, tersangka Bahrul dapat diamankan. Sedangkan AL dan FA berhasil lolos,” tutur Evan.
Rencananya motor hasil curian itu akan dikirim ke panadah di kawasan Madura. Jika berhasil, ketiganya akan mendapatkan imbalan uang sedikitnya Rp 600 ribu.(gin/nug)