16 Bandar Narkoba Dibekuk

Jumat 03-04-2020,20:15 WIB

UNGKAP : Polres Cianjur berhasil menangkap 16 bandar beserta pengedar Narkoba selama bulan Maret. JPNN CIANJUR - Satuan Narkoba Polres Cianjur kembali menangkap 16 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Maret 2020. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu dan obat keras dengan daftar G dengan jumlah 65,74 gram sabu-sabu, eximer 1.514 butir dan 220 tramadol. Selain itu, terdapat beberapa barang bukti dari mulai ponsel dan timbangan. Pengungkapan dari berbagai wilayah yakni Cianjur Kota, Ciranjang, Bojongpicung, Warungkondang dan Cugenang. Bahkan beberapa tersangka menjalankan bisnis haramnya dari luar Cianjur yakni Bandung dan Jakarta. “Alhamdulillah kami berhasil mengungkap tindak kejahatan yakni peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur yang berhasil mengamanakan 16 tersangka yang rata-rata bandar,” ujar Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim. Modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan tempel, setelah melakukan komunikasi dengan pembeli lalu disepakati tempat menyimpan barang. “Mereka melakukan transaksinya dengan modus tempel setelah berkomunikasi dengan para pembeli sesuai kesepakatan tempat barang disimpan,” ungkapnya.(jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait