CABUL : Seorang pemuda yang nekad melakukan pencabulan bocah ABG menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan. TRIYONO/RADAR PEKALONGAN
PEKALONGAN - Seorang pemuda asal Kecamatan Paninggaran, WW (25) nekad mencabuli bocah ABG berinisial LZ (15) yang tinggal masih satu kecamatan. Atas laporan kedua orang tua korban, pelaku dibekuk. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan.
Informasi dihimpun, pencabulan diketahui Rabu (25/3/2020). Saat itu sekira pukul 22.00 Wib, ayah korban mengetahui jika anaknya LZ tidak ada di rumah. Ia pun mencari orangtuanya.
Dalam pencarian di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, keduanya bertemu salah satu kerabatnya yaitu IR. Mereka bersama sama mencari korban LZ. Namun meski keliling lama melakukan pencarian namun tidak ada hasil. Mereka terpaksa kembali ke rumah masing masing.
Pada saat berada di depan rumah, ternyata IR melihat korban bersama seorang pemuda, WW berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion G 6795 ZK. Mengetahui hal tersebut, IR langsung menghentikan kendaraan dan kemudian menghubungi kedua orang tua korban.
Tak lama kemudian kedua orang tua korban datang bersama anggota Polsek Paninggaran. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diamankan ke Polres Pekalongan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom ketika dikonfirmasi, Jumat (27/3), membenarkan. Menurutnya, tersangka WW mengakui korban diajak keluar rumah dan sempat mencabulinya.
"Tersangka WW juga mengaku sebelumnya, Senin (9/3/2020), juga telah melakukan hal yang sama. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan," katanya.(Yon)