Kakek Kakek Cabuli 8 Bocah Ingusan

Senin 09-12-2019,20:27 WIB

BREBES – Kakek kakek SR (55) Warga Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia diduga mencabuli delapan bocah di bawah umur. Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho menyatakan terduga pelaku sudah diamankan “Dari informasi yang kita terima, korbannya ada delapan anak,” ungkapnya saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Penangkapan terduga pelaku pencabulan yakni berawal pada, Selasa (3/12) kurang lebih sekitar pukul 11.45, salah seorang saksi memberitahukan kepada salah satu orang tua korban bahwa korban telah dicabuli. Setelah mendapatkan informasi itu, lantas salah satu orang tua korban menanyakan langsung ke yang bersangkutan (korban). Korban membenarkan bahwa telah terjadi tindak pencabulan. Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua lantas melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan. Dijelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni membujuk anak (korban) untuk melakukan perbuatan cabul dengan mengiming-imingi uang total sebesar Rp 28 ribu. Uang tersebut diberikan kepada empat korban. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait