istimewa
DIAMANKAN : Pelaku pencurian sepeda motor di komplek Pasar Ajibarang diamankan polisi.
BANYUMAS-M Topan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen ini kepergok saat hendak mencuri sepeda motor milik Napin (51) warga Desa Karangbawang, Kecamatan Ajibarang, Minggu (20/10) malam. Alhasil, ia sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Data yang dihimpun Radarmas, peristiwa berawal saat Napin yang merupakan pedagang di Pasar Ajibarang datang ke pasar sekitar pukul 02.30 menggunakan sepeda motor. Sampai di pasar, ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R 2713 BJ di depan gudang toko besi, masih di komplek pasar. "Saya memang lupa mengunci stang sepeda motor," ujarnya saat dimintai keterangan.
Iapun lalu masuk ke dalam pasar untuk memeprsiapkan sayuran untuk dijual. Sekitar pukul 19.30, saat korban sedang menata sayuran hendak pulang, ia melihat sepeda motor miliknya tengah dituntun seorang lelaki tak dikenal. Sontak, korban bergegas mengejarnya dan meneriakinya maling. Warga di sekitar lokasi yang mendengar teriakan korban pun turut mengejarnya. Pelakupun berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, polisi dari Polsek Ajibarang yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dan menyita barang bukti sepeda motor milik korban. Di hadapan polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri sepeda motor karena himpitan ekonomi. "Niatnya mau cari kerja sampai di Ajibarang. Tapi sampai di pasar saya lihat ada sepeda motor tidak dikunci jadi saya mau ambil," ujar pelaku.
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan peristiwa percobaan pencurian ini. "Sementara masih kami lidik pelaku. Pelaku yang ditetapkan sebeagai tersangka ini dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (ali)