MEDIASI : Bhabinkamtibmas Polsek Tambak (kanan) saat menggelar mediasi permasalahan ABG hamil di luar nikah.Polsek Tambak untuk Radarmas
PURWOKERTO - FN warga Tambak masih sangat belia. Namun, di usia belianya FN 'kebobolan' dan hamil oleh RA teman prianya.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Tambak AKP Embar Yuliono mengatakan, permasalahan tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Tambak. Untuk menangani permasalahan ini, Kapolsek menugaskan Bhabinkamtibmas desa setempat.
"Untuk menangani masalah tersebut, kami melakukan sejumlah langkah. Mulai dari menginterogasi korban FN dan juga keluarganya," ujar dia.
Berdasarkan hasil interogasi, Bhabinkamtibmas memperolah informasi akurat siapa pria yang harus bertanggungjawab. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas menggelar pertemuan dengan kedua belah pihak keluarga.
"Menurut pengakuan FN, dia hamil dengan RA teman laki-lakinya. Sehingga, kami memerintahkan agar digelar mediasi dan mempertemukan kedua keluarga," jelasnya.
Dari hasil mediasi, kedua pihak keluarga sepakat tidak mengambil jalur hukum. Kedua pihak keluarga, mengedepankan musyawarah secara kekeluargaan dengan pertimbangan masa depan kedua anak tersebut dan si jabang bayi.
"Akhirnya disepakati, RA dinikahkan dengan FN. Kesepatan itu terjalin antara kedua keluarga, juga sepakat tidak menempuh jalur hukum," tegas Embar.
Kapolsek menambahkan, langkah mediasi tersebut merupakan salah satu upaya memecahkan masalah warga yang dihadapi. Dia juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas yang menjadi jembatan dalam mediasi ini.
"Untuk menempuh jalur hukum memang perlu sejumlah pertimbangan, apalagi kedua anak masih sangat belia. Sehingga, langkah tersebut dipandang sebagai jalan terbaik bagi semua pihak dan menjadi kesepakatan bersama," imbuh Embar. (mif)