Tertangkap Habis Nyuri, Pernah Beraksi di 41 TKP

Kamis 31-01-2019,09:23 WIB

BARANG BUKTI : Panit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro, menunjukkan barang bukti pencurian di sebuah rumah kos.MIFTACHUL MUFID/RADARMAS Pencuri HP di Rumah Kos Diringkus PURWOKERTO- Sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu menggambarkan aksi Dimas Adhitiya Prabowo (20) warga Kedunggede, Banyumas. Remaja berprawakan tegap ini, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Minggu (27/1) lalu. Dia diamankan saat berada di alun-alun Purwokerto. Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, AKP Subeno mengatakan, awalnya tersangka datang ke tempat kos siswa SPM di Perumahan PH Purwokerto Selatan. "Di rumah kos itu, Dimas bertemu salah satu siswa SPM dan mengaku sebagai senior di SPM. Saat itu, Dimas memakai pakaian mirip TNI," ujar dia. Setelah bertemu siswa bernama Doni itu, Dimas ikut Doni ke tempat kos siswa SPM lain di Perumahan Mulawarman Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan. Setibanya di tempat kos itu, Dimas ikut masuk ke kamar siswa SPM. "Di situ, tersangka ikut tiduran di dalam kamar kos. Karena melihat sebuah HP sedang di charger, Dimas mengambil HP itu dan memasukannya ke kantong celana kemudian pura-pura tidur," jelasnya. Tak lama kemudian, Doni yang datang bersama Dimas, pamit pulang ke kos di PH. Dimas pun ikut pulang ke kos tersebut. Setibanya di kos Puri Hijau, Doni mengajak Dimas jalan-jalan. Sebelum pergi, Dimas berganti pakaian dan masuk ke dalam kamar kos. "Saat masuk ke kamar kos, Dimas berganti pakaian lagi sekaligus memasukkan HP hasil curian ke dalam tas hitam yang dia bawa. Setelah itu, dia pergi ke alun-alun bersama Doni," ungkapnya. Tak lama kemudian, korban Riski Purwanto (20) pelajar asal OKI, Lampung mulai curiga lantaran HP miliknya hilang di kamar. Dia pun mengingat siapa saja yang malam itu masuk ke dalam kamarnya. Setelah mengingat, Riski mencari keberadan Doni dan Dimas. Akhirnya, keduanya ditemukan di alun-alun Purwokerto. "Dimas awalnya tidak mengaku, namun kemudian diajak pulang ke kamar kos. Selanjutnya, tas milik tersangka digeledah dan didapati HP milik korban merk Novo," tutur Subeno. Atas temuan itu, tersangka diserahkan ke Mapolsek Purwokerto Selatan untuk proses lebih lanjut. Sebab pencurian ini menyebabkan korban mengalami kerugian materi sekira Rp 2,5 juta. Saat melancarkan aksinya ini, Dimas sempat mengaku sebagai anggota TNI lantaran memakai baju TNI. Namun itu hanya pengakuan Dimas. Sebab dia tak lolos pendidikan Secata meski tercatat pernah mendaftar. "Kepada petugas, tersangka Dimas mengaku pernah beraksi di 41 TKP lain. Pencurian itu dilakukan di perumahan ataupun toko, dengan sasaran uang, rokok ataupun lainnya yang bisa menjadi uang," imbuh Kapolsek. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait