Melawan, Pencuri Didor

Selasa 30-05-2017,07:10 WIB

Tersangka Merupakan Residivis Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial AN yang beraksi di Desa Penawangan Kecamatan Madukara, ditangkap tim Reskrim Polres Banjarnegara, Sein (22/5) lalu. Namun lantaran hendak melawan, pria 28 tahun tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. TANGKAP : Tersangka pencurian dengan kekerasan sedang menjalani interogasi setelah ditangkap Tim Reskrim Polres Banjarnegara. Tersangka yang merupakan warga Desa Rakitan RT 4 RW 2 Kecamatan Madukara ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Bawang. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan pengejaran, setelah sebelumnya BW yang juga pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap lebih dulu. “Pelakunya dua orang BW dan AN. Tetapi karena pada saat ditangkap AN melakukan perlawanan, terpaksa kami lumpuhkan. Yang bersangkutan juga merupakan residivis tiga kali yakni kasus kekerasan serta kasus pencurian,” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Reskrim, AKP T Sapto Nugroho. Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk mengancam korban dan sepeda motor. Menurut Sapto Nugroho, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan. “Atas perbuatannya, mereka berdua terancam hukuman penjara minimal 7 tahun,” jelasnya. Adapun motifnya, tersangka menanyakan alamat korban. Kemudian mereka mengancam dengan senjata tajam dan mengobrak-abrik isi rumah korban. “Tetapi yang dilakukan di Desa Penawangan, korban bisa kabur melarikan diri, sehingga kedua pelaku juga ikut melarikan diri,” ungkapnya. Dia menghimbau warga untuk terus berhati-hati terhadap ancaman pencurian. Apabila berpergian tidak menggunakan perhisan yang mencolok. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. (uje/din)

Tags :
Kategori :

Terkait