Dua Remaja Sampai Silet-siletan Gara-Gara Saling Ejek di Medsos

Rabu 05-10-2016,19:11 WIB

JAKARTA - Nasib sial dialami An (15). Dia tidak pernah menyangka jika tangan kirinya akan mengalami luka yang sangat dalam. Berawal dari saling mengejek satu sama lain, Senin (3/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB, AP (17) mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta menemui An di sekitar Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan amarah. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar menjelaskan, AP janjian bertemu dengan Annisa hingga berakibat debat mulut yang sangat serius. "Kejadian masalah sepele, saling ledek-ledekan satu sama lain di medsos. Korban menantang korban untuk bertemu. Akhirnya mereka janjian untuk ketemu di sekitar jalan Warakas. Ternyata pelaku masih debat mulut dengan korban," kata France seperti dilansir merdeka.com, Selasa (4/10). Usai bertemu, kedua remaja tersebut terlibat cekcok satu sama lain. An lantas memukul AP terlebih dahulu hingga terjatuh. Kesal karena An memukulnya, AP langsung mengeluarkan silet yang berada di dalam tasnya. "Korban dan pelaku belum saling kenal satu sama lain, kenalnya di grup media sosial Line. Pelaku dimasukkan ke grup itu oleh teman korban. Setelah bertemu mereka terlibat cekcok lagi, kemudian korban memukul pelaku hingga terjatuh. Kesal karena sikap korban, akhirnya pelaku mengeluarkan silet di dalam tasnya. Sehingga tangan sebelah kiri korban mendapat luka yang cukup serius dan dalam. Dia dirawat di RS Kramatjati," ungkapnya. Dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, AP dihadirkan petugas dengan memakai pakaian tahanan warna biru tua. Dia hanya menunduk sambil berlalu saat ditanya berbagai pertanyaan oleh para wartawan. Akibat perbuatannya, AP dijerat pasal 80 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku dikenakan pasal 80 UU perlindungan anak dan pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara minimal 5 tahun," tandas France. (din)

Tags :
Kategori :

Terkait