Asyik Main Domino, Empat Orang Ditangkap

Sabtu 05-03-2016,11:46 WIB

PURWOKERTO- Empat warga ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Penatusan, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (3/3) malam lalu. Mereka tertangkap basah saat bermain judi domino di rumah tersebut. Empat warga yang ditangkap adalah HD (53), SR (40), SL (49) ketiganya warga Jalan Penatusan, dan FS (21) warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan. "Mereka ditangkap saat sedang melakukan perjudian jenis domino di dalam rumah milik HD," ungkap Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Is Supriyati kepada Radarmas, Jumat (4/3) kemarin Pengrebekan tersebut berawal dari keresahan warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan kawan-kawannya. Warga juga sudah memperingatkan berulang kali untuk tidak melakukan perjudian. Namun hal tersebut rupanya tidak ditanggapi oleh keempatnya yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini. Kemudian warga melaporkan kepada pihak kepolisian. "Saat tiba di lokasi rumah yang dimaksud sekitar pukul 23.00 petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Mendapati para pelaku yang sedang berjudi kami langsung grebek. Keempatnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Purwokerto Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. Dalam penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 105 ribu yang digunakan pelaku untuk taruhan. Akibat perbuatannya itu, keempat pelaku bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (ali/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait