PURWOKERTO-Dituduh melakukan pencabulan terhadap anaknya, YN (49) warga Perum Permata Hijau, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, meminta perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Melalui kuasa hukumnya Khoerudin Islam SH, YN menceritakan kronologis peristiwa yang menyebabkan dirinya dilaporkan istrinya sendiri, SY (37) ke polisi. Mei 2015 lalu, YN dan istrinya memeriksakan anaknya F yang berusia 3,5 tahun ke Rumah sakit Wijayakusuma Purwokerto sekitar pukul 10.00 dengan mengendarai mobil. Sampai di rumah sakit, ternyata hasil ronsen anaknya tertinggal di rumah. YN kemudian menyuruh istrinya untuk mengambilnya. Tak berselang lama, pembantu YN datang menjemput istrinya untuk mengambil ronsen yang dimaksud. Selang setengah jam kemudian setelah istrinya kembali ke rumah sakit, SY malah menuduh YN mencabuli anaknya. "Tiba-tiba saja YN dituduh mencabuli anaknya di mobil tanpa alasan dan bukti yang jelas," kata Khoerudin. Selang beberapa hari, YN dilaporkan ke Polres Banyumas dengan tuduhan tersebut. "Awalnya dilaporkan pada bulan Juni, namun belum ada tindakan dari polisi. Selanjutnya dilaporkan lagi pada 26 November lalu dan sekarang YN sedang dalam proses penyelidikan dengan status sebagai saksi," ungkapnya. Merasa dikriminalisasi dan dituduh melakukan perbuatan yang tidak dilakukannya, YN melaporkannya ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "YN melaporkan ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum karena merasa dikrimnalisasikan. Sementara YN melapork ke KPAI untuk meminta perlindungan untuk anaknya yang diasuh oleh ibunya yang kini pisah rumah. YN takut jika anaknya dicekoki masukan-masukan dari ibunya yang tidak benar," tandasnya. YN menyatakan sudah meminta perlindungan hukum ke Kapolres Banyumas. "Saya meminta untuk selain memeriksa saya, istri saya juga turut diperiksa ke psikiater karena selama menikah sejak tahun 2009 suka menuduh yang tidak rasional. Misal saya pernah dituduh mencabuli ibu saya yang sudah kena stroke, pernah juga dituduh mencabuli pembantu saya, dan ini yang terakhir. Padahal saya tidak pernah melakukan tuduhan-tuduhan tersebut" kata YN yang kini dalam tahap perceraian dengan istrinya. Selain itu ia juga menunjukan video dan foto kedekatannya dengan anaknya F. "Video ini saya buat setelah tuduhan saya mencabuli anak saya. Saya juga tunjukan video ini ke KPAI yang juga tidak percaya, karena jika memang benar saya mencabuli anak yang masih di bawah umur, anak tersebut bakal takut dan trauma jika bertemu saya," jelasnya sembari menunjukan video kepada wartawan. KBO Reskrim Polres Banyumas, Ipda Benny Timor mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Terlapor YN masih sebagai saksi. Sementara kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya. (ali)
Dituduh Cabuli Anak, Warga Bancarkembar Lapor Komnas HAM
Jumat 22-01-2016,13:00 WIB
Kategori :