[caption id="attachment_96635" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi[/caption] Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun PURWOKERTO-Entah apa yang ada di pikiran SS (31) warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat hingga tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Akibatnya, dia harus mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Afri Erawati SH menjerat terdakwa dengan Pasal 362 KUPidana tentang pencurian. "Tuntutan ini maksimal karena terdakwa merupakan residivis yang berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," kata JPU. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Purwanto SH, terdakwa terlihat cukup tenang mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda vonis terdakwa. Terdakwa melakukan aksinya Jumat (11/9) lalu. Menurut JPU, aksi yang dilakukannya berawal saat dirinya menginap di rumah korban Arisandi Yudha Ananto (33) warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara yang merupakan teman lamanya, Kamis malam. "Karena dia teman lama korban, korban tak merasa curiga. Korban akhirnya mengizinkan terdakwa untuk menginap di rumahnya," kata JPU. Keesokan harinya, karena desakan ekonomi, timbul keinginan terdakwa untuk memiliki sepeda motor dan tablet milik korban. "Dengan dalih tidak punya uang, dan menginginkan punya motor dan tablet milik korban," ungkap JPU. Sekitar pukul 13.00, saat korban tertidur, terdakwa nekat melancarkan aksinya. Terdakwa mengambil kunci sepeda motor Honda Vario berpelat nomor R 2358 VH dan sebuah tablet merk Samsung milik korban. Korban yang terbangun beberapa saat kemudian akhirnya tersadar jika sepeda motor dan tabletnya diambil tersangka. KOrbanpun akhirnya melaporkannya ke Polres Banyumas. Polisi yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan. Hanya membutuhakan waktu tiga hari, pelaku akhirnya dapat tertangkap di rumahnya bersama barang bukti hasil curiannya. (ali)
Numpang Nginap, Sikat Motor Teman
Jumat 22-01-2016,12:59 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,16:40 WIB
DED Masjid Seribu Bulan Direview, DPU Banyumas Kejar Dua Syarat Kementerian PU Rampung April
Minggu 15-03-2026,16:45 WIB
Gubernur Jateng Tunjuk Wakil Bupati Ammy Jadi Plt Bupati Cilacap
Minggu 15-03-2026,15:59 WIB
Suspect Campak Ditemukan di Dua Kecamatan, Dinkes Cilacap Lakukan Pemantauan
Minggu 15-03-2026,15:22 WIB
Pertamina Tambah 557 Ribu LPG di Banyumas Raya, Stok Energi Disiapkan Hadapi Lonjakan Ramadan–Lebaran
Minggu 15-03-2026,16:11 WIB
Mitigasi Risiko Kebakaran Kapal, PPS Cilacap Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Kapal
Terkini
Senin 16-03-2026,14:43 WIB
Tadarus Warnai Pagi Kantor Desa Buniayu Banyumas, Ramadan Dimulai dengan Khataman dan Kultum Bergilir
Senin 16-03-2026,14:09 WIB
Libur Lebaran 2026, Pengelola Objek Wisata Purbalingga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap
Senin 16-03-2026,13:34 WIB
Plt Bupati Cilacap Tunjuk Annisa Fabriana Sebagai Plh Sekda
Senin 16-03-2026,13:18 WIB