[caption id="attachment_96635" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi[/caption] Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun PURWOKERTO-Entah apa yang ada di pikiran SS (31) warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat hingga tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Akibatnya, dia harus mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Afri Erawati SH menjerat terdakwa dengan Pasal 362 KUPidana tentang pencurian. "Tuntutan ini maksimal karena terdakwa merupakan residivis yang berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," kata JPU. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Purwanto SH, terdakwa terlihat cukup tenang mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda vonis terdakwa. Terdakwa melakukan aksinya Jumat (11/9) lalu. Menurut JPU, aksi yang dilakukannya berawal saat dirinya menginap di rumah korban Arisandi Yudha Ananto (33) warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara yang merupakan teman lamanya, Kamis malam. "Karena dia teman lama korban, korban tak merasa curiga. Korban akhirnya mengizinkan terdakwa untuk menginap di rumahnya," kata JPU. Keesokan harinya, karena desakan ekonomi, timbul keinginan terdakwa untuk memiliki sepeda motor dan tablet milik korban. "Dengan dalih tidak punya uang, dan menginginkan punya motor dan tablet milik korban," ungkap JPU. Sekitar pukul 13.00, saat korban tertidur, terdakwa nekat melancarkan aksinya. Terdakwa mengambil kunci sepeda motor Honda Vario berpelat nomor R 2358 VH dan sebuah tablet merk Samsung milik korban. Korban yang terbangun beberapa saat kemudian akhirnya tersadar jika sepeda motor dan tabletnya diambil tersangka. KOrbanpun akhirnya melaporkannya ke Polres Banyumas. Polisi yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan. Hanya membutuhakan waktu tiga hari, pelaku akhirnya dapat tertangkap di rumahnya bersama barang bukti hasil curiannya. (ali)
Numpang Nginap, Sikat Motor Teman
Jumat 22-01-2016,12:59 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,15:49 WIB
Babinsa Sisir Warga Agar Bansos di Banyumas Tepat Sasaran, Data Penerima Diperiksa Lewat Agen Perlinsos
Minggu 11-10-2026,17:10 WIB
Prajurit Keraton Surakarta Bakal Pawai di Festival Literasi Cilacap
Minggu 11-10-2026,17:28 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Dapur Rumah Milik Guru di Tinggarjaya Cilacap Dilalap Api
Minggu 11-10-2026,16:17 WIB
Warga Rawalo Banyumas Portal Jalan Garuda, Truk Pasir Dibatasi Imbas Jalan Rusak
Minggu 11-10-2026,14:51 WIB
Dinas Pariwisata Budaya Kebumen, Bakal Ditambah Bagian Ekraf
Terkini
Senin 12-10-2026,06:44 WIB
Dua Kali Ruji Patah, Sidik Tuntaskan Gowes 3.000 Km, Pesepeda Banyumas Finis RAJ 2026 dalam 14 Hari
Minggu 11-10-2026,17:28 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Dapur Rumah Milik Guru di Tinggarjaya Cilacap Dilalap Api
Minggu 11-10-2026,17:10 WIB
Prajurit Keraton Surakarta Bakal Pawai di Festival Literasi Cilacap
Minggu 11-10-2026,16:53 WIB
Gagasan UMKM Antar Dua Siswi SMAN 2 Cilacap Raih Prestasi Nasional
Minggu 11-10-2026,16:53 WIB