PURWOKERTO-AS (36) warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang terlihat lesu dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Purwokerto, kemarin. Terdakwa disidang lantaran didakwa memiliki paketan sabu yang diduga hendak diedarkannya pada September 2015 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rinawati Wahyuningsih SH, menjerat terdakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman minimal lima tahun. Sidang yang diketuai ketua majelis hakim Purwanto SH ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa tertangkap Jumat 25 September 2015 lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Banyumas mendapatkan informasi keberadaan terdakwa yang sudah lama menjadi target operasi. "Awalnya polisi mendapat informasi terdakwa hendak melakukan transaksi di daerah Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Setelah terdakwa datang, petugas melakukan penggeledahan," kata jaksa. Dari tangan AS, polisi menyita empat paket sabu yang dibungkus dengan plastik permen seberat 3,55 gram. Bungkusan tersebut ditemukan polisi di dalam tas. Setelah digeledah ke lokasi, terdakwa lalu digiring ke rumahnya untuk menunjukan barang bukti lainnya. Ternyata benar, di rumahnya, polisi menemukan barang bukti lain berupa pipet, bong, alat timbang elektris dan alat press. (ali)
Pengedar Sabu Terancam Lima Tahun Bui
Rabu 20-01-2016,12:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,10:23 WIB
Belajar Otodidak, Dua Remaja Banjarnegara Masuk Program Keamanan NASA
Sabtu 25-04-2026,08:49 WIB
Progresif Dalam Penanganan Stunting, Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026
Sabtu 25-04-2026,12:29 WIB
Promo Baju Branded Serba Rp 35 Ribu di NYCX Store
Sabtu 25-04-2026,09:25 WIB
Popular Stationery Andalan Pelajar dan Pebisnis untuk Mencari Alat Tulis Kantor
Sabtu 25-04-2026,20:11 WIB
UT Purwokerto Gelar Gema Mujahadah Kubro, Perkuat Nilai Spiritual dan Intelektualitas
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:11 WIB
UT Purwokerto Gelar Gema Mujahadah Kubro, Perkuat Nilai Spiritual dan Intelektualitas
Sabtu 25-04-2026,12:29 WIB
Promo Baju Branded Serba Rp 35 Ribu di NYCX Store
Sabtu 25-04-2026,10:23 WIB
Belajar Otodidak, Dua Remaja Banjarnegara Masuk Program Keamanan NASA
Sabtu 25-04-2026,09:25 WIB
Popular Stationery Andalan Pelajar dan Pebisnis untuk Mencari Alat Tulis Kantor
Sabtu 25-04-2026,08:49 WIB