[caption id="attachment_95676" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi[/caption] PURWOKERTO-Seorang penjual nomor judi togel jenis Hongkong yang berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Kedungbanteng, akhirnya harus menjalani hari-harinya di penjara. Talim (49) warga Desa Bocoran, Kecamatan Kedungbanteng divonis lima bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto, kemarin. Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Anteng Supriyo mengatakan, terdakwa melanggar Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Atas putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Boyke Hendro Utomo yang pada sidang tuntutan sebelumnya menuntut terdakwa delapan bulan penjara menyatakan menerima. Begitu juga terdakwa menerima putuan hakim. Terdakwa ditangkap saat menjual nomor togel di rumahnya 29 September 2015 lalu. Dari penangkapan terdakwa, petugas kepolisian Polsek Kedungbanteng berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa lembar kertas rekapan hasil penjualan, satu buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp 92 ribu. Usai tertangkap basah, terdakwa yang hanya bekerja sebagai petani ini digelandang ke Polsek Kedungbanteng untuk dilakukan penyidikan hingga akhirnya harus duduk di kursi persidangan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan bisnis yang dilaokoni terdakwa. "Awalnya warga resah karena terdakw amelakukan bisnis tersebut. Karena sudah geram, warga akhirnya melaporkannya ke polisi hingga dilakukan penggerebekan itu," kata hakim. (ali)
Penjual Togel Dibui Lima Bulan
Sabtu 16-01-2016,12:01 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,14:23 WIB
Tergilas Jaman, Kendi Mulai Ditinggalkan
Selasa 13-10-2026,15:47 WIB
Lima Ruas Jalan Rusak di Banyumas Dapat Kucuran Rp41 Miliar, DAK Pusat Ditargetkan Mulai Dikerjakan Awal 2027
Selasa 13-10-2026,19:48 WIB
Biro Wisata Kebumen Pertanyakan Larangan Study Tour Luar Daerah
Selasa 13-10-2026,11:45 WIB
MRC UMP Launching Pelatihan 450 CPMI Batch 2, BP3MI Jateng Dorong Semangat
Selasa 13-10-2026,12:47 WIB
Museum Soegarda Purbalingga Tutup hingga 31 Oktober 2026, Konservasi Koleksi Libatkan Tenaga Ahli Yogyakarta
Terkini
Rabu 14-10-2026,06:18 WIB
Festival Soetedja Angkat Warisan Budaya Banyumas, Puluhan Agenda Seni Digelar 21–25 Oktober 2026
Rabu 14-10-2026,06:14 WIB
JIAT Banyumas Garap 14 Sumur Dalam, Enam Titik Mulai Dibor untuk Bantu Atasi Kekeringan
Selasa 13-10-2026,20:01 WIB
Siswa di Kebumen Dikenalkan Sekolah Unggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Selasa 13-10-2026,19:53 WIB
Bupati Kebumen: Kepala Sekolah Bukan Cuma Urus Administrasi
Selasa 13-10-2026,19:48 WIB