JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat. Keluarga penerima manfaat untuk program BST sudah bisa mengecek status penyalurannya di cekbansos.kemensos.go.id. Adapun BST pada periode Mei - Juni akan disalurkan pada Juli ini.
Artinya, dana BST yang akan diterima masyarakat di berbagai wilayah Indonesia akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.
https://radarbanyumas.co.id/kemensos-siapkan-bansos-bpnt-dan-pkh-bakal-cair-selama-ppkm-darurat/
Pemerintah memastikan penyaluran bansos tunai per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Dengan demikian, dana bansos tunai Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
https://radarbanyumas.co.id/10-juta-kpm-bakal-terima-bansos-klaim-tak-ada-kasus-data-ganda/
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani. (*/ttg)