Perusahaan biasanya memberikan sanksi kepada karyawan yang tidak mencapai target. Hukuman biasanya diberikan dalam bentuk potong gaji atau penundaan kenaikan jabatan. Untuk pegawai di perusahaan ini mungkin hukuman itu terbilang lunak. Alasannya, mereka selama ini mendapat hukuman ekstrem manakala tak bisa mencapai target. Yup, para pegawai di salon kecantikan ini diwajibkan menghukum diri sendiri dengan menampar wajahnya. Dikutip dari Siakap Keli, Sabtu 29 Desember 2018, pekerja-pekerja di salon kecantikan terpaksa menampar muka sendiri 100 kali. Hukuman diberikan karena mereka gagal mencapai target penjualan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Lagi-lagi, perilaku tak manusiawi ini dikabarkan terjadi di Tiongkok. Mereka yang gagal, harus menampar wajah di depan manajemen. Atau, ada denda berupa uang tunai.Ada juga pegawai yang dihukum dengan makan cabai dan bawang mentah serta minum cuka. Sementara yang lain mendapatkan sanksi lari paksa sejauh 100 kilometer. Hal ini diungkapkan oleh mantan karyawan Runfa Hair Salon, Pan. Dia mengatakan target penjualan produk kecantikan di salon sebesar 1.799 ringgit-2.399 ringgit (Rp6,3 juta-Rp8,41 juta) setiap hari. Kalau gagal, mereka harus berhadapan dengan beraneka ragam yang sudah disebutkan di atas. Hukuman ini juga harus dilakukan di depan karyawan-karyawan lainnya. “Kami perlu menampar wajah, mengikuti kehendak pimpinan. Kalau wajah tak cukup merah setelah ditampar, kami akan didenda 300 ringgit (Rp1,05 juta),” kata Pan.
Tak Capai Target, Karyawan Harus Tampar Muka Sendiri
Kamis 03-01-2019,11:36 WIB
Kategori :