Pengemudi Pajero Curi Kotak Amal Masjid

Kamis 27-09-2018,11:00 WIB

Polres Kota Tangerang menangkap pria berinisial MM, 42 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa kemarin. MM merupakan pelaku pencurian kotak amal masjid di komplek Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif, mengatakan, MM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV itu, MM terlihat naik mobil Pajero Sport warna hitam. " Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," ujar Alif dikutip dari Merdeka.com, Rabu 26 September 2018. Alif mengatakan, segera setelah mendapat petunjuk, Tim Reskrim bergerak ke lokasi sembari koordinasi dengan Mapolsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. MM kemudian ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan MM saat mencuri. Sebelum terjadi penangkapan, kasus ini sempat viral di media sosial. Alif juga menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus karena selain viral, moral MM dinilai sudah sangat rusak. "Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya, ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," kata Alif. Saat ini, MM mendekam di sel tahanan Polres Kota Tangerang. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait