Mantan Walikota Parepare, Tajuddin Kammisi, 71 tahun, disebut rela merogoh kocek hingga miliaran rupiah untuk mendapatkan gadis cantik pujaan hatinya, Andi Fitriani, 27 tahun.
Sebagai syarat menikahi gadis asal Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu, Tajuddin memberikan uang panaik sebesar Rp150 juta, 1 unit rumah senilai Rp700 juta, dan mobil mewah seharga Rp490 juta serta emas seberat 200 gram senilai Rp120 juta.
Dilansir PojokSatu.id pada Rabu, 21 Maret 2018, total uang yang dikeluarkan Tajuddin jika ditambah biaya resepsi penikahan mencapai Rp2 miliar.
Tapi, pernikahan serba mewah itu tak berbanding lurus dengan ikatan bahtera rumah tangga yang dibangun Fitri dan Tajuddin. Rumah tangga pasangan yang terpaut 44 tahun itu kandas di tengah jalan.
Kuasa Hukum Tajuddin Kamisi, Andi Aswar Aziz mengatakan, hubungan kliennya dengan sang istri hanya bertahan 4 bulan.
“ Iya kurang lebih segitu. Karena setelah itu Andi Fitriani pergi meninggalkan Pak Tajuddin di rumah yang ditempati keduanya di Makassar,” kata Aswar.
Kabarnya, keretakkan hubungan Tajuddin dan Fitriani karena adanya orang ketiga dalam hubungan mereka. Fitri disebut-sebut jatuh ke pelukan perebut bini orang atau pebinor.
Tajuddin pun melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone. Gugatan cerai didaftarkan pada 3 Januari 2018. Saat ini, proses cerai telah memasuki sidang kelima.
Sebelumnya, pengacara Andi Fitriani, Ali Imran mengatakan, materi gugatan cerai yang dilayangkan Tajuddin yakni meminta pengembalian sejumlah fasilitas yang sebelumnya diberikan kepada sang istri.
Fasilitas itu berupa rumah senilai Rp 700 juta dan 1 unit mobil Honda Civic Turbo senilai Rp490 juta.
“ Rumah dan Mobil Honda Civic Turbo. Terkait hal itu kami sudah ajukan gugatan Rekonvensi atau gugatan balik pada minggu lalu, setelah sebelumnya upaya mediasi dianggap gagal,” ucap Imran. (*)