ANTUSIAS : Peserta tampak antusias megikuti seminar yang dilaksanakan oleh PGMI Kebumen.IMAM/EKSPRES KEBUMEN-Sebanyak 586 peserta mengikuti seminar yang dilaksanakan oleh Parsatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kebumen. Seminar mengundang narasumber Ketua KPAI sekaligus Wakil Ketua LP Maarif PBNU Dr Susanto MA, Kamis (29/11). Seminar yang dilaksanakan di Meotel Dafam tersebut, mengusung tema Perlindungan Guru di Era Millennial. Seminar dipandu oleh moderator dari LP Maarif Kebumen Salim Wazdy MPdI. Para peserta merupakan Guru Madrasah mulai dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliah (MA) di Kebumen. Ketua Panitia Pelaksana, Budi Asyamsyu Bed MPdI mengatakan, saat ini banyak guru yang mengalami dilema saat mendidik para siswanya. Terlebih jika siswanya tidak menaruh hormat pada guru. Padahal selain mengajar, guru juga mempunyai kewajiban mendidik. “Dalam menangani hal tersebut banyak guru yang tidak paham. Padahal jika salah penanganan seorang guru dapat dijerat pidana, gara-gara melakukan tindak kekerasan,” ujarnya. Dengan adanya seminar ini, diharapkan guru dapat mengerti sampai di mana batasan-batasan guru. Selain itu juga dapat guru juga dapat memahami bagaimana sikap yang harus dilakukan saat menghadapi siswa atau saat terjerat persoalan hukum. “Jangan sampai hanya karena takut, maka guru tidak dapat mendidik serta mengajar dengan maksimal,”ujarnya. Sementara itu, Dr Susanto MA mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diseutkan, setiap anak berkewajiban untuk menghormati orang tua, wali, dan guru. Selain itu, guru juga tidak boleh melakukan kekerasan kepada peserta didik. Sebab tidak ada satu pasal pun dalam UU Sisdiknas yang membenarkan guru melakukan tindakan kekerasan. “Penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan tanpa kekerasan dan sesuai tahap perkembangan anak,” tegasnya. Adapun yang masuk dalam kategori kekerasan di antaranya, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal, kekerasan simbolik, kekerasan seksual dan kekerasan cyber. Kekerasan fisik meliputi menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal dan meludahi. Selain itu memalak, melempar dengan barang, menghukum dengan berlari keliling lapangan dan menghukum dengan cara push-up. Kekerasan psikis di antaranya memandang sinis, memandang penuh ancaman, mendiamkan, mengucilkan, dan meneror lewat pesan pendek telepon genggam atau e-mail. Selian itu, juga memandang yang merendahkan, memelototi dan mencibir. Adapun yang masuk kategori kekerasan verbal yakni memaki, menghina, menjuluki, meneriaki dan mempermalukan di depan umum. Selain itu juga menuduh, menyoraki, menebar gosip dan memfitnah. Kekerasan simbolik terdiri dari gambar-gambar yang menyimbolkan kekerasan di buku-buku pelajaran, gambar-gambar yang menyimbolkan pornografi, gambar-gambar yang menyimbolkan diskriminasi dan lain sebagainya. “Kekerasan seksual meliputi memegang, meremas bagian sensitif, berhubungan badan tanpa atau dengan paksaan dan bentuk lain yang mengarah pada kekerasan seksual. Sedangkan kekerasan cyber yakni mempermalukan, merendahkan, menyebar gosip di jejaring sosial internet,” imbuhnya. (mam)
PGMI: Guru Dilarang Melakukan Kekerasan
Sabtu 01-12-2018,09:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,14:36 WIB
Longsor Tutup Total Jalan Desa di Dayeuhluhur Cilacap, Alat Berat Sampai Diturunkan
Jumat 15-05-2026,14:32 WIB
LKPJ Bupati Cilacap 2025 Dipuji, Tapi DPRD Beri Catatan Penting
Jumat 15-05-2026,14:42 WIB
Hilang Empat Hari di Hutan Binangun, Warga Cilacap Ditemukan Selamat
Jumat 15-05-2026,14:36 WIB
Program SPELING 2026 Sasar 66 Desa Miskin di Purbalingga, Layani Minimal 100 Warga per Lokasi
Jumat 15-05-2026,12:40 WIB
Dua Residivis Narkoba Ditangkap di Banyumas, Polisi Amankan Sabu Siap Edar Total 26 Gram
Terkini
Sabtu 16-05-2026,04:21 WIB
Irit BBM Tanpa Ribet Cas, Toyota Yaris Cross HEV Jadi Pilihan Baru Anak Muda
Sabtu 16-05-2026,03:21 WIB
Honda Supra X 125 FI 2026: Mesin Bandel dan BBM Super Hemat
Jumat 15-05-2026,18:36 WIB
Empat Ruas Jalan di Purbalingga Mulai Diperbaiki, Program Alus Dalane Dikebut?
Jumat 15-05-2026,18:17 WIB
Trans Jateng Diusulkan Sampai Kota Lama, Banyumas Dorong Jalur Terhubung Hingga Kroya
Jumat 15-05-2026,18:10 WIB