Dana APBDes Kutowinangun Diduga Diselewengkan

Jumat 23-11-2018,09:30 WIB

PEMERIKSAAN : Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kebumen memeriksa jalan rabat beton di Desa Kutowinangun.ISTIMEWA KEBUMEN - Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen, melakukan pemeriksaan fisik rabat beton di Desa/Kecamatan Kutowinangun. Pemeriksaan dilakukan untuk menghitung kerugian uang negara, atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Desa Kutowinangun. Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Pramono Budi Santoso mengatakan, pemeriksaan untuk mengecek kesesuaian spek bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Serta kualitas bangunan. "Kami bersama Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik rabat beton," tuturnya, Kamis (22/11). Pramono mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan selama lima hari dan akan terus berlanjut. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, akan dihitung kerugian negara oleh Inspektorat. Sehingga akan diketahui kerugian negara. Salah satu warga Desa Kutowinangun, Puspolukito meminta agar penanganan perkara dugaan korupsi di desanya dapat segera dituntaskan. Menurutnya, masyarakat Kutowinangun sangat menantikan kejelasan perkara dugaan korupsi. "Kami berharap penanganan oleh Inspektorat segera tuntas dan dapat dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. Seperti diketahui, Kejari Kebumen menemukan adanya dugaan penyelewengan dana APBDes Kutowinangun sejak tahun 2014 hingga 2017. APBdes meliputi anggaran pendapatan sewa kios, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam penanganan kasus tersebut, Kejari telah memeriksa 40 saksi. Meski telah memeriksa sejumlah saksi, namun Kejari masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara. Dikatakan Pramono, modus korupsi dengan cara pembukuan administrasi yang tidak dilakukan dengan baik. Seperti catatan kas pendapatan desa dari kios yang tidak dibukukan dengan benar. Selain itu, pengelolaan anggaran juga tidak baik sehingga terlihat ada penyimpangan. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait