Mahfud MD: Balikin Duit BLBI Rp 110 Triliun! Pemerintah Punya Catatannya

Jumat 16-04-2021,00:10 WIB

Mahfud MD JAKARTA – Total tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jumlahnya meningkat. Awalnya, pemerintah menghitung utang Rp108 triliun. Kemudian meningkat Rp109 triliun, Yang terbaru kini Rp110 triliun lebih. Para obligor yang merasa punya utang diminta sukarela datang ke Kementerian Keuangan. “Tagihan utang dari BLBI kalau ditulis dengan angka Rp110.454.809.645.467. Ini sudah dihitung dengan kurs uang terakhir,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/4). Menurutnya, perubahan nilai utang tersebut berdasarkan perhitungan pada perkembangan jumlah kurs, pergerakan saham, hingga nilai properti yang dijaminkan para obligor. Selain itu, perhitungan nilai utang BLBI juga diperkuat dengan rincian yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang BLBI yang harus ditagih negara. “Rincian aset BLBI yang akan ditagih macam-macam. Ada yang berbentuk aset kredit sekian, saham sekian, properti sekian, rupiah dalam tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing dan lainnya,” terang Mahfud. Dia meminta para obligor yang merasa mempunyai utang agar secara sukarela mendatangi pemerintah. https://radarbanyumas.co.id/mantan-menteri-edhy-dan-istrinya-belanja-barang-mewah-pakai-uang-suap-rp-257-miliar-di-amerika/ “Pemerintah punya catatannya. Nah, akan sangat baik bila secara sukarela datang ke pemerintah. Datang ke Kementerian Keuangan. Ini karena kasus pidana di Mahkamah Agung sudah selesai,” tukasnya. Mahfud menjelaskan kasus BLBI merupakan perdata. Karena di dalamnya terdapat utang piutang. Yakni negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor BLBI. “Para obligir itu ada yang membayar dengan jaminan. Seperti properti, uang hingga saham,” tuturnya. Saat ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memburu aset-aset utang piutang BLBI. Satgas ini diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.(rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait