DISUMPAH: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Rabu (5/1).
BANJARNEGARA - Dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II.b dilantik oleh Plh Bupati Banjarnegara, Rabu (5/1). Pelantikan dilakukan setelah turunnya izin tertulis dari Mendagri.
Pejabat yang dilantik yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara Noor Tamami menjadi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Banjarnegara dan Plt Sekretaris DPRD Banjarnegara, dr Ahmad Setiawan sebagai Sekretaris DPRD Banjarnegara.
Untuk sementara jabatan Kepala Dindikpora Banjarnegara saat ini masih kosong.
"Izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama baru diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021. Sehingga kegiatan pelantikannya bisa dilakukan hari ini," kata dia usai pelantikan.
Dikatakan, proses pelaksanaan uji kompetensi kesesuaian jabatan dalam rangka mutasi jabatan ini sebenarnya telah dilaksanakan pada bulan Mei 2021.
"Namun demikian, pelantikan baru dapat dilakukan pada hari ini karena pada masa transisi pemerintahan di lingkungan Pemkab Banjarnegara berlaku ketentuan bahwa pelaksanaan kegiatan pelantikan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional terlebih dahulu harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.
Dikatakan pelantikan ini dilakukan karena ada pejabat yang sebelumnya telah memasuki masa purna tugas dan kekosongan jabatan dikarenakan proses rotasi jabatan.
Dia berharap kepada dua orang yang dilantik tersebut untuk bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan pemerintah.
https://radarbanyumas.co.id/51-jabatan-pns-di-banjarnegara-masih-kosong-akibat-banyak-peserta-yang-tidak-lolos-seleksi/
Pada kesempatan tersebut Syamsudin berpesan kepada Kepala Dinsos PPPA yang baru dilantik agar bisa mengawal dan melakukan sinkronisasi program-program kegiatan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dengan program-program kegiatan kita di daerah.
"Apalagi kita saat ini masuk dalam kategori salah satu kabupaten yang miskin ekstrem. Sumber data dari Dinsos PPPA terkait warga masyarakat miskin agar selalu update dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Sedangkan untuk Sekretaris DPRD harus bisa berperan dan menjadi jembatan penghubung atas kerja eksekutif dan legislatif. (drn)