Para tersangka kasus Narkoba diamankan polisi
BANJARNEGARA - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjarnegara sangat meresahkan. Belum genap tiga bulan, polisi berhasil meringkus 10 tersangka.
Dari 10 tersangka, beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga kasus pidana lainnya. Sedangkan dua diantaranya perempuan, bahkan ada yang sedang hamil.
Karena dampaknya yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan, polisi bakal mengambil tindakan tegas terhadap pengedar narkoba.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan sejak awal tahun hingga kini, ada sembilan kasus dengan 10 tersangka yang ditangani.
Tersangka yang diamankan yaitu kasus psikotropika dengan tersangka AH yang kedapatan membawa 18 Aprazolam.
Tersangka lainnya CY yang kedapatan menggunakan sabu dengan barang bukti 0,98 gram. Kasus ketiga penyalahgunaan narkotika oleh residivis dengan kasus yang sama AP dengan barang bukti 0,3 gram sabu-sabu.
Tersangka keempat Im dengan barang bukti sabu 0,4 gram. Kasus kelima dengan tersangka On yang sedang hamil empat bulan dengan barang bukti sabu 1,05 gram.
Kasus keenam AM yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. "Tersangka kedapatan menggunakan sabu. Dari tersangka kami mengamankan barang bukti dua gram sabu," jelasnya.
Selain kasus narkoba, AM juga residivis kasus pembobolan toko dan sekolah. Kasus ketujuh HS dengan barang bukti satu gram. Kasus kedelapan H dengan barang bukti 2,38 gram. H merupakan residivis kasus pemerkosaan di Solo. Kasus kesembilan dengan tersangka Sy dan JSR. yang masih memiliki hubungan keluarga.
"Hubungannya om dengan keponakan. Dari keduanya kami mengamankan barang bukti 6,02 gram sabu," jelasnya. Sy merupakan residivis dengan kasus narkoba.(drn)