Melanggar, Ratusan APK Ditertibkan

Jumat 04-01-2019,14:42 WIB

MELANGGAR : Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang diturunkan paksa karena melanggar. ISTIMEWA BANJARNEGARA - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan. Ratusan APK ini ditertibkan karena sejumlah pelanggaran. Penertiban ini merupakan bagian dari kinerja Bawaslu sejak dilantik pada 15 Agustus 2018 lalu. Komisioner Bawaslu Banjarnegara Endro Aji Wibowo, Kamis (3/1) mengatakan sampai saat ini ada 351 APK yang ditertibkan. Dia menyebut APK ini ditertibkan karena melanggar ketentuan. "Pemasangannya tidak sesuai. Ada yang dipaku di pohon, melintang jalan dan di togor listrik," paparnya. APK yang ini ditertibkan dari berbagai penjuru wilayah kecamatan. Pasca ditertibkan, APK ini disimpan di kantor Panwascam. Dia mengatakan APK ini boleh diambil lagi oleh pemiliknya. Asalkan mengajukan secara tertulis. "Pakai surat kuasa dan tidak akan dipasang lagi di tempat yang melanggar," terangnya. Dia menyebut sebelum ditertibkan, sudah dilakukan komunikasi dengan tim caleg. Pihaknya menghimbau agar tim menertibakan sendiri. "Tapi kadang tidak mau menertibkan. Akhirnya ya ditertibkan bersama," paparnya. Ketua Bawaslu Banjarnegara Sarno Wuragil mengatakan selain menertibkan APK, pihaknya juga berhasil menyelesaikan dua sengketa Pemilu. Dari total 20 sengketa Pemilu di Jawa Tengah. Sengketa berhasil diselesaikan melalui mediasi. Artinya tidak sampai ke pengadilan. Sengketa pertama antara Partai Hanura dengan KPU. Sengketa kedua antara Partai Bulan Bintang dengan KPU.(drn)

Tags :
Kategori :

Terkait