Banner v.2

Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Saiful Hidayat Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Saiful Hidayat Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat (lima dari kiri) yang baru dilantik.-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru.

Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Sosialisasikan Perlindungan Driver Online, Hadirkan Relaksasi Iuran BPU 2026

Ia menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga pada penguatan daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian. Kemenko PM juga berkomitmen berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.

BACA JUGA:Prabowo Ganti Pucuk Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat Nahkodai Periode 2026–2031

Pada jajaran Direksi, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya.

Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi oleh Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden.

Pihaknya menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, mengingat masih terdapat jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: