PKL Jalan Stadion Ditertibkan

Kamis 01-11-2018,08:47 WIB

Personel Satpol PP Banjarnegara berikan penyuluhan terhadap PKL yang ada disepanjang Jalan Jaga Pati menuju arah Stadion Kolopaking, Rabu (31/10) kemarin. HERU/RADARMAS BANJARNEGARA - Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menertibkan PKL di Jalan Jaga Pati atau jalan Stadion Soemitro Kolopaking yang menggunakan bahu jalan dan trotoar. "Berjualan di trotoar merugikan pejalan kaki. Kebersihan juga tidak terjaga. Selain itu, PKL yang ada di bahu jalan juga berbahaya bagi pengguna jalan dan dirinya sendiri," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Setiadi Setiadi mengatakan, kegiatan penertiban ini diakukan secara bertahap, diawali dengan tindakan penyuluhan. Tidak langsung membongkar bangunan atau tenda milik pedagang. Baca: Riuh, Kasus Peluru Nyasar yang Tewaskan Bayi Jual Ke Horeka, Jatah Pangkalan Bakal Dipangkas Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah preventif edukatif kepada masyarakat khususnya PKL dengan harapan dapat memahami maksud dari kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan disembarang tempat. Dikatakannya, penertiban PKL juga dilakukan di beberapa tempat lain seperti Jalan Pucang-Jenggawur, Kecamatan Parakancanggah, dan Redjasa Madukara. Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Banjarnegara, Suwendi Saroyo mengatakan langkah Satpol PP menertibkan PKL disekitar jalan stadion ini juga untuk menegah menjamurnya pedagang dan bangunan liar. "Awalnya mereka sedikit. Lama kelamaan yang jualan banyak. Kalau dibiarkan saja nanti ditakutkan PKL akan menjamur di sepanjang jalan Stadion Kolopaking," katanya. Wendi menyebutkan, belasan PKL dan bangunan liar saat ini telah mendapatkan penyuluhan dari Satpol PP. Rencananya, mereka akan segera ditertibkan supaya tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. (her)

Tags :
Kategori :

Terkait