Kejanggalan Pertanggungjawaban Anggaran PURWOKERTO - Beberapa pejabat di Bagian Sekretariat (Setwan) DPRD Kabupaten Banyumas dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis (7/1) kemarin. Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pidana Khusus (Pidsus). Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sutrisno kepada Radarmas mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat tersebut terkait adanya kejanggalan laporan pertanggungjawaban anggaran. “Mereka kami mintai keterangan dan klarifikasi karena ada informasi yang masuk mengenai kejanggalan laporan pertanggungjawaban anggaran kegiatan perjalanan dinas di DPRD,” kata Sutrisno. Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan, sehingga para pihak yang dipanggil belum masuk pemberkasan sebagai saksi. Kasus tersebut masih perlu pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. "Ini masih pul buket (pengumpulan bukti keterangan.red). Sejak Rabu sudah ada yang kami panggil, tapi ada yang belum bisa datang, mantan Kasubag Komisi dan Alat Kelengkapan, Sri Sugiarti," katanya. Pada pemeriksaan hari kedua, yang diundang adalah Sekwan Yunianto, Kabag Persidangan Kamijo, Kasubag Persidangan Kuswanto, Kasubag Keuangan Suhardini dan Bendahara Pengeluaran Siti Fautijah. Sedangkan hari pertama dijadwalkan Sri Sugiarti, Kamijo dan Siti Fautijah, keduanya datang kembali pada pemeriksaan kedua.? Sekretaris DPRD Banyumas, Yunianto saat dihubungi Radarmas semalam menjelaskan, pihaknya diundang ke Kejari Purwokerto untuk klarifikasi dan silahturahmi. Dia mengatakan, pemanggilan itu bukan karena adanya dugaan penyelewenangan anggaran perjalanan dinas DPPRD. “Sejak Bu Sri Sugiarti dimutasi ke Dinperindagkop September 2015 lalu, pada waktu itu belum dapat mempertanggungjawabkan SPJ kegiatan yang ditangani dan pada Desember lalu sudah selesai oleh Inspektorat juga sudah selesai,” jelasnya. Sementara informasi yang dihimpun Radarmas, pertanggungjawaban tersebut terkait sisa penggunaan anggaran kegiatan perjalanan dinas komisi dan alat kelengkapan DPRD pada tahun 2015. Semestinya setelah kegiatan langsung bisa dilaporkan. Namun baru bisa diselesaikan per tanggal 31 Desember lalu. (ali/why)
6 Pejabat Setwan Diperiksa Kejaksaan
Jumat 08-01-2016,10:01 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:48 WIB
Dishub Cilacap Uji Coba PASTI UJI, Pemilik Kendaraan Bisa Cek Mandiri
Selasa 22-09-2026,15:14 WIB
Tiga Karhutla Melanda Banyumas, Api Mendekati Rumah Warga Karanggintung
Selasa 22-09-2026,17:45 WIB
Pemkab Purbalingga Tambah Rp100 Juta untuk Operasional Pompa Irigasi
Selasa 22-09-2026,13:49 WIB
Deteksi Dini TBC di Panulisan Barat Cilacap, Enam Warga Terindikasi Suspek TBC
Selasa 22-09-2026,16:13 WIB
Festival Paruk Kubeng Pithu Siap Meriahkan Pantai Bungso, Angkat Tradisi dan Potensi Wisata Jetis Cilacap
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:02 WIB
ABPEDNAS Banyumas Dikukuhkan, 2.437 Anggota Kawal Pilkades 2027
Selasa 22-09-2026,17:45 WIB
Pemkab Purbalingga Tambah Rp100 Juta untuk Operasional Pompa Irigasi
Selasa 22-09-2026,17:43 WIB
Ahmad Luthfi Genjot Penanganan Stunting, Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model
Selasa 22-09-2026,17:09 WIB
UMP Gelar FGD SDGs, Pengelolaan Sampah Teknologi Jerman Bersama 4 Kabupaten
Selasa 22-09-2026,16:44 WIB