JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menekankan agar daerah yang termasuk kategori zona hijau penularan COVID-19 untuk mempertahankan kondisi tersebut. Ini penting agar tidak terjadi kasus atau transmisi di wilayah itu.
"Sejatinya tidak ada daerah yang 100 persen terbebas dari risiko penularan COVID-19. Mengingat penularan penyakit dikarenakan transmisi antar manusia. Potensi risiko selama pandemi di zona hijau tetap ada. Karena pandemi ini terjadi di seluruh dunia. Tak ada tempat yang 100 persen bebas COVID-19," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Dr Sonny Harry B Harmadi di Jakarta, Rabu (20/1).
https://radarbanyumas.co.id/serang-balik-virus-corona/
Dia meminta daerah yang termasuk kategori zona hijau, sebisa mungkin jangan sampai terjadi penularan. Hal itu perlu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) secara ketat.
"Pencegahan jauh lebih mudah dan lebih murah. Protokol kesehatan harus diterapkan. Harus jadi pengetahuan dan perilaku masyarakat di seluruh daerah Indonesia. Termasuk di zona hijau," ucapnya.
Selain itu, kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya di wilayahnya terdapat kasus COVID-19, sesegera mungkin menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) sebelum kasusnya menjadi semakin banyak.
Dikatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat penting dilakukan oleh masyarakat. Pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M juga harus ditingkatkan. "Sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan. Disiplin 3M adalah kunci untuk mencegah terjadinya penularan Corona," paparnya.(rh/fin)
#Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun