Pembuatan Paspor Menurun Signifikan, Belum Dibukanya Ibadah Haji dan Umroh Jadi Penyebab

Rabu 29-12-2021,11:48 WIB

MENURUN: Pengunjung dicek suhu sebelum memasuki Kanim Cilacap. Permohonan pembuatan paspor menurun signifikan selama 2021, dikarenakan masih dibatasinya perjalanan ke luar negeri. CILACAP - Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Cilacap menurun signifikan di tahun 2021 ini. Adanya pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembatasan ke luar negeri menjadi salah satu faktor. Dari catatan Kanim Cilacap, untuk fungsi pelayanan sepanjang 2021 telah menerbitkan paspor sebanyak 8.527 paspor 48 halaman. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 15.389, atau terdapat selisih sampai 6.862. Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (INFOKIM) Kanim Kelas II Cilacap Yan Edo Supomo menjelaskan, penurunan permohonan pembuatan paspor disebabkan beberapa faktor. Dianranya masih ada lockdown di sejumlah negara, dan belum dibukanya kembali Ibadah Haji dan Umroh. "Pemberlakuan PPKM dan adanya mutasi varian Delta dan Omicron juga menjadi penyebab lain," ungkap Edo, Selasa (28/12). Sedangkan untuk penerbitan ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Kanim Cilacap telah menerbitkan kepada sebanyak 111 WNA (Warga Negara Asing). Selain penerbitan ITAS, Kanim Cilacap juga melakukan perpanjangan ITAS kepada sebanyak 282 WNA, serta perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap) kepada 1 WNA, dan perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan) sebanyak 123 WNA. "Izin tinggal ini hanya untuk mereka WNA yang dalam kepentingan sekolah atau kepentingan pekerjaan," dia menambahkan. https://radarbanyumas.co.id/imigrasi-cilacap-antar-paspor-hingga-rumah-warga-lewat-program-kancil-terpesona/ Dalam penegakan hukum keimigrasian Kanim Cilacap sendiri telah melakukan TAK (Tindakan Administratif Keimigrasian) kepada sebanyak 18 orang, di mana 15 di antaranya adalah Pendeportasian. Pendetensian ke rumah Detensi Imigrasi Semarang sebanyak 2 orang, dan di Rumah Detensi Imigrasi Kanim Cilacap sebanyak 1 orang. 15 WNA yang dideportasi yakni WNA asal Iran 7 orang, WNA Taiwan sebanyak 3 orang, WNA Malaysia sebanyak 2 orang, WNA Amerika sebanyak 1 orang, WNA Nigeria sebayak 1 orang, WNA India sebanyak 1 orang, WNA Peru sebanyak 1 orang, WNA Bulgaria sebanyak 1 orang, dan WNA Inggris sebanyak 1 orang. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait