KPPN Cilacap Serahkan DIPA TA 2022 Kepada 43 Satuan Kerja

Selasa 14-12-2021,22:11 WIB

PENYERAHAN: Plt Kepala Kantor KPPN Cilacap Antok Widiayatno melakukan penandatanganan berita acara penyerahan DIPA Petikan TA 2022 di wilayah Kabupaten Cilacap di Rumah Dinas Bupati Cilacap, Selasa (14/12/2021). CILACAP - Dalam Rangka pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Cilacap sebagai kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menggelar penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan TA 2022 di wilayah Kabupaten Cilacap untuk 19 Kementerian atau Lembaga yang terdiri dari 43 Satuan Kerja (Satker) dan Penandatanganan Pakta Intregitas di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Selasa (14/12/2021). Plt Kepala Kantor KPPN Cilacap Antok Widiayatno mengatakan, bahwa penyerahan DIPA dan dan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun. Ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menyongsong TA 2022. “Salah satunya jika DIPA sudah diterima langsung dicek. Ada 16 kodefikasi DIPA, dicek ada kesalahan atau tidak. Kalau ada kesalahan atau program output tidak tepat, kumpulkan atau rekapitulasi. Nanti jika periode revisi sudah keluar di akhir Januari, segera lakukan revisi. Makanya kita laksanakan lebih awal untuk itu. Untuk mengingatkan dan mengecek,” jelasnya setelah kegiatan. Selain itu, Antok menekankan, untuk pihak yang menerima DIPA dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, untuk mengantisipasi adanya refocusing anggaran seperti pada tahun 2021. “Tahun 2021 ada refocusing sampai 4 kali. Makanya kita sampaikan di awal, supaya mereka dari awal sudah mitigasi kira-kira apa yang prioritas untuk tahun depan, siapa tahu ada refocusing lagi,” ucapnya. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam arahannya menyampaikan, bahwa pada tahun 2022, pandemi covid-19 diperkirakan akan masih menjadi ancaman tidak hanya bagi Indonesia, melainkan juga bagi seluruh negara di dunia. Sehingga pemerintah harus lebih kreatif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. Acara penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga TA 2022 lingkup Kabupaten Cilacap, kiranya menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, karya nyata dan pengabdian terbaik untuk mewujudkan Kabupaten Cilacap yang sejahtera. Dijelaskan, alokasi dana APBN tahun 2022 yang dikucurkan untuk Kabupaten Cilacap secara keseluruhan berjumlah Rp 2,99 triliun, naik sebesar 2 % dibandingkan alokasi tahun 2021. https://radarbanyumas.co.id/di-cilacap-beban-gaji-pegawai-di-tahun-2022-lebih-besar-daripada-belanja-infrastruktur/ Untuk Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 666 milyar, terbagi ke dalam beberapa jenis belanja, yakni Belanja Pegawai sebesar Rp 409.046.180.000,00 (61 %), Belanja Barang sebesar Rp 232.567.628.000,00 (35 %), Belanja Modal sebesar Rp 24.791.760.000,00 (4 %), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 0,00 (0%). Dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2021, alokasi belanja Kementrian/Lembaga tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 13 %. Sedangkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah sebesar Rp 2,32 triliun, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 50.091.947.000,00 (2 %), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.274.344.606.000,00 (55 %), kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 130.967.730.000,00 (6 %), Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 543.720.631.000,00 (23 %), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12.907.445.000,00 (1 %), dan Dana Desa sebesar Rp 309.114.066.000,00 (13 %). Dibandingkan dengan alokasi tahun 2021, alokasi Dana TKDD tahun 2022 mengalami kenaikan 7 %. Oleh karena itu, peningkatan alokasi dana ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras kuasa pengguna anggaran, agar dana yang sudah dialokasikan dapat digunakan dan membawa dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. "Jangan sampai dana yang sudah dialokasikan tidak bisa terserap atau terserap namun tidak membawa dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat," kata Bupati. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait