Makanan Berbahaya Banyak Beredar di Cilacap, Mengandung Rhodamin, Formalin Hingga Kedaluwarsa

Kamis 09-12-2021,11:24 WIB

TEMUAN: Tim TJKPD Cilacap melakukan monitoring di swalayan Kecamatan Kroya. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP - Masyarakat didorong untuk mewaspadai keberadaan bahan pangan yang mengandung bahan tambahan atau bahan adiktif berbahaya. Rhodamin B dan formalin masih ditemukan di sejumlah bahan makanan. Hasil ini berdasarkan pengecekan kondisi dan ketersediaan bahan pangan pokok oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap di beberapa swalayan dan pasar tradisional Kecamatan Kroya, Rabu (8/12). Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Cilacap, Suci Hernaini menjelaskan, sampel tersebut diambil dari pedagang di Pasar Tradisional Kroya. "Masih ditemukan krupuk karag mengandung Rhodamin B. Kemudian teri nasi dan cumi kering yang mengandung formalin," kata dia. Produk-produk tersebut, dikatakan Suci, berasal dari Rawalo, Kabupaten Banyumas. Sementara untuk ikan asin produknya berasal dari wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. "Kalau sudah di luat Jateng kita susah menindaklanjutinya. Namun kita tetap melaporkan ke Loka POM untuk menindaklanjutinya. Sementara untuk yang di Rawalo kita mengajukan permohonan kepada Loka POM untuk pembinaan lagi," ujarnya. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kondisi produk yang di pasarkan di swalayan, toserba, dan toko modern, baik tanggal kedaluwarsa, kerusakan kemasan dan produk kemasan ulang tanpa izin edar dan tanggal kedaluwarsa (repacking tie). https://radarbanyumas.co.id/harga-daging-ayam-naik-di-cilacap-jelang-nataru/ "Di pasar modern masih ditemukan kemasan rusak, ada juga yang kadaluwarsa. Kemudian masih banyak produk pangan segar yang belum memiliki izin Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Dan ada satu produk di satu perusahaan memiliki macam-macam izin edar," kata dia. Untuk itu, pihaknya menghimbau para pedagang tradisional untuk mengembalikan produk makanan maupun menyediakan produk yang mengandung bahan berhabaya tersebut. "Sementara untuk pasar modern kami harap untuk diteliti kembali produk pangan olahannya. Supaya dalam mengecek barang-barang yang kadulauwarsa tidak diedarkan, izin edarpun harus diurus," ujarnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait