Kapolres Cilacap: Bijak Bermedsos Sebelum 'Chaos'

Kamis 11-11-2021,11:17 WIB

AKBP Eko Widiantoro, Kapolres Cilacap CILACAP - Polres Cilacap mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Karena tidak sedikit dari unggahan atau informasi yang beredar di medsos kemudian menjadi polemik di masyarakat dan berujung pidana. Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, untuk meminimalisir kejahatan siber, pihaknya rutin melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten berindikasi hoax, hasutan, serta ujaran kebencian di berbagai platform. Hasilnya, pihaknya belum menemukan ujaran kebencian atau hoax di medsos Cilacap. "Sampai saat ini belum ada laporan terkait persoalan hoax, dengan ujaran kebencian, situasi kondisi seperti ini yang kita harapkan," ujar Eko, Rabu (10/11). Kepada masyarakat, pihaknya menghimbau untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos, diantaranya dengan menyaring terlebih dahulu sebelum mensharing, mengunggah di medsos. "Menggunakan medsos secara bijak, dengan disaring lagi, bermanfaat apa tidak, menimbulkan fitnah apa tidak, kagaduhan maupun ujaran kebencian," imbuh Eko yang belum genap dua bulan memimpin Polres Cilacap ini. Di tengah arus informasi yang cepat ini, Kapolres memastikan, polisi tidak melarang unggahan, baik opini, berita atau informasi apapun di medsos. Tetapi, pihaknya juga mengingatkan, dalam demokrasi ini ada batasan-batasan yang perlu diketahui, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). https://radarbanyumas.co.id/seorang-wajib-pajak-cilacap-nunggak-pajak-rp-12-m-rekening-diblokir/ "Jadi tolong bijak, jangan asal ngeshare karena ada UU ITE, Undang-undang yang bisa kapan saja menyeret seserorang melakukan pelanggaran hukum, yang tidak disadari bisa menimbulkan kerugian, bukan hanya materiil tapi juga moril," pungkas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait