Kondisi Gawat, Sentuh Tombol Panik

Selasa 26-04-2016,11:30 WIB

KPAI Luncurkan Aplikasi Perlindungan Anak JAKARTA- Maraknya kasus kekerasan pada anak membuat masyarakat mendamba   kemudahan sistem pelaporan. Tak hanya itu, perlindungan anak dari kekerasan yang terjadi juga diharap bisa segera ditangani. [caption id="attachment_103992" align="aligncenter" width="500"] Komisioner KPAI Erlinda Iswanto (tengah) bersama siswa menunjukan aplikasi perlindungan anak online Pandawa[/caption] Menjawab harapan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Pandawa Care meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat memfasilitasi pelaporan itu. Aplikasi yang diluncurkan kemarin (25/4) ini memiliki fitur pengaduan yang memungkinkan semua pihak berkontribusi dalam perlindungan anak. Termasuk juga memantau posisi anak ada di mana. "Jadi masyarakat tidak perlu lagi bingung, lapor ke mana. Semua orang bisa berperan aktif. Sebab, jika kita abai, berarti kita memiliki peranan dalam perusakan generasi bangsa," tutur Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh usai peluncuran di Jakarta, Senin (25/4). Asrorun, panggilan akrabnya, menyampaikan laporan yang masuk ke aplikasi ini akan langsung mendapat tanggapan. Namun, sebelumnya, laporan dianalisis untuk mengetahui klasifikasi kasus. "Apakah ini membutuhkan konseling atau justru masuk ranah hukum. Setelah itu tentu langsung ditindaklanjuti," papar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneisa (MUI) ini. Selain fitur pengaduan, apilkasi yang diberi nama Perlindungan Anak Online (PAO) ini juga menyediakan beberapa fitur lainnya. Ada konseling online, news, pandawa help dan tracking. Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda menjelaskan, pada fitur konseling, orang tua bisa memperoleh bisa langsung berkonsultasi dengan pakar. Sementara untuk fitur news, disajikan soal berita seputar anak di Indonesia dan beberapa artikel soal pengasuhan anak. "Ada juga tracking. Orang tua bisa mengetahui posisi anak mereka di mana. Jadi saat kondisi gawat, bisa digunakan panic buttonnya dan lokasi langsung dikirim ke lima orang yang telah didaftarkan," papar Alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu. Aplikasi ini tentu diharapkan bisa menjadi solusi atas sulitnya akses pelaporan kekerasan anak saat ini. Tapi, sayangnya, belum semua masyarakat akrab dengan teknologi berbasis android. Terkait hal ini, Asrorun mengatakan, pihaknya akan segera merangkul pihak pemerintah daerah untuk bisa menyediakan satu teknologi untuk RT/ RW setempat. Sehingga, pengawasan anak tetap bisa dilakukan hingga garda terdepan masyarakat. "Kami akan terus ikhtiarkan bagaimana caranya sistem perlindungan anak ini bisa diaplikasikan," ujar Asrorun. Kasus kekerasan pada anak hingga saat masih membuat miris. Pasalnya, kekerasan bukan hanya dilakukan oleh orang lain, justru orang-orang terdekat. Dari data KPAI sendiri, tercatat pada tri semester 2016 ini, kasus kekerasan pada tercatat ada 645 kasus. Jumlah ini meningkat 15 persen dari semester yang sama tahun lalu. (mia)

Tags :
Kategori :

Terkait