Habib Rizieq di dalam sel (foto: istimewa)
JAKARTA - Berkas kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang membelit Habib Rizieq Shihab (HRS) dilimpahkan ke Kejaksaan. Di sisi lain, ruang tahanan HRS dipindah ke Bareskrim.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan. Dia yang awalnya ditahan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke ke Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (14/1).
Dikatakannya, tersangka yang telah mendekam di tahanan sejak 12 Desember 2020 itu dipindah karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Alasan lainnya, untuk memudahkan proses pemeriksaan.
https://radarbanyumas.co.id/praperadilan-ditolak-hrs-ajukan-judicial-review/
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang membelit HRS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/1).
Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.
Sementara HRS mengaku dalam kondisi sehat ketika dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq saat tiba di Bareskrim.
Selanjutnya, HRS yang mengenakan gamis putih dengan rompi tahanan dan tangan diborgol mengatakan tetap akan melanjutkan perjuangan revolusi akhlak.
"Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak menghentikan kegaduhan. Dia ingin membangun kedamaian.
"Setop kegaduhan. Bangun kedamaian," ujarnya.
Usai memberikan pernyataannya itu, Rizieq langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Bareskrim dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Sementara tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar meminta agar kondisi kesehatan kliennya diperhatikan dengan baik.
"Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," katanya.
Menurutnya, selama HRS menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan layanan kesehatan yang baik. Dia berharap hal serupa juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
"(Harapan pelayan kesehatan) tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," jelasnya.
Aziz juga mengungkapkan kondisi terakhir kesehatan HRS masih tergolong lemah. HRS, menurutnya masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya.
"Kondisinya masih kurang baik, masih kadang suka sesak napas, infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetap dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal," ucapnya.(gw/fin)