ISTIMEWA/Satgas Covid-19 Patimuan membubarkan kerumunan di Pasar Patimuan
CILACAP - Satgas Covid-19 Kecamatan Patimuan membubarkan sejumlah warga yang berkerumun di tempat pedagang tembakau. Tepatnya di Pasar Patimuan, Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Selasa (24/8).
https://radarbanyumas.co.id/kembali-ramai-pedagang-jualan-sampai-sore-lagi/
Kapolsek Patimuan Iptu Sugeng Iswantoro mengatakan, pihaknya mendatangi tempat tersebut karena banyak warga yang tak bermasker dan berkerumun.
"Pembubaran aktivitas warga di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Dia menjelaskan, saat ini sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19 ditertiban. Termasuk kegiatan di lokasi tersebut.
"Pembubaran yang dilakukan oleh Satgas dilaksanakan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait berlakunya PPKM. Selain itu, juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Cilacap tentang PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," katanya. (ray)