Kasus Aktif Covid-19 Turun 80 Persen, Dinkes Cilacap Malah Minta PPKM Diperpanjang

Selasa 24-08-2021,11:12 WIB

CILACAP - Tren kasus positif Covid-19 aktif di Kabupaten Cilacap terus mengalami penurunan. Dari puncak kasus pernah mencapai 3.038 kasus aktif pada 11 Juli lalu, per Senin (23/8) kemarin tinggal sebanyak 664 kasus aktif. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi mengatakan, tren penurunan kasus aktif belum bisa menjadi jaminan kalau kasus positif tidak akan naik kembali. https://radarbanyumas.co.id/jokowi-perpanjang-ppkm-sampai-30-agustus-jabodetabek-turun-level-3/ Oleh karena itu, pihaknya berharap masih akan ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Meski tren (kasus) sudah menurun, tetapi kalau tiba-tiba dilepas juga bahaya," ungkapnya, Senin (23/8). Dia meyakini pemerintah memiliki dasar kuat untuk kembali memperpanjang PPKM. "Perlu diperpanjang beberapa waktu, dan pelan-pelan akan dilepas," tandasnya. Terpisah, pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja Seni Cilacap (PPSC) Kabupaten Cilacap meminta kepada Pemkab Cilacap untuk mulai melonggarkan kegiatan masyarakat, seperti resepsi hajatan, beserta hiburannya. Ketua PPSC Cilacap Bambang Bravo menceritakan, dampak PPKM dua bulan terakhir, banyak anggotanya yang mulai menjual aset-asetnya, karena tidak ada pendapatan sama sekali. "Banyak yang sudah jual aset. Ini saking tidak adanya pemasukan," jelasnya kemarin. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait