75 Napi Nusakambangan Langsung Bebas, 1.225 Orang Dapat Remisi 1 Hingga 6 Bulan

Rabu 18-08-2021,12:02 WIB

ISTIMEWA REMISI: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan remisi di HUT RI Ke 76, termasuk kepada 1.300 narapidana Nusakambangan, Selasa (17/8). CILACAP - 1.300 napi Pulau Nusakambangan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 76, Selasa (17/8). https://radarbanyumas.co.id/terima-remisi-agustus-tiga-narapidana-bebas/ https://radarbanyumas.co.id/satu-warga-binaan-di-banajrnegara-langsung-bebas-74-warga-binaan-dapat-remisi/ Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan, dari 1.300 yang mendapatkan remisi tersebut, 75 narapidana diantaranya langsung bebas. Sebanyak 1.225 hanya mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan mulai satu hingga enam bulan. "Yang hanya mendapatkan remisi satu sampai 6 bulan sebanyak 1.225 orang, dan langsung bebas 75 orang," kata Jalu, kemarin. Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut dari 5 Lapas, yakni Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Besi, Lapas Narkotika, dan Lapas Terbuka Nusakambangan. Sedangkan narapida Lapas High Risk seperti Lapas Karang Anyar, dan Lapas Batu tidak ada yang mendapatkan remisi. Untuk menghindari kerumunan, penyerahan remisi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara virtual. "Hari ini dengan zoom bersama pak menteri penyerahannya," kata dia, kemarin. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait