Pelaku Kepergok Saat Curi Motor, Ditahan di Mapolsek Wanareja

Sabtu 29-05-2021,19:15 WIB

PEMERIKSAAN: Tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wanareja, Jumat (28/5). TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES WANAREJA - Satuan Unit Reskrim Polsek Wanareja meringkus RB (21) warga Dusun Ciomas, Desa Ciwalen, Kecamatan Dayeuhluhur. RB diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Tarmawan (44), warga Dusun Ciopat, Desa Madura, Kecamatan Wanareja. https://radarbanyumas.co.id/panjat-tembok-belakang-maling-bawa-kabur-mobil-pajero-dan-tiga-hp-di-kutasari-purbalingga/ Kapolres Cilacap AKBP Dr Leganek Mawardi SH SIK MSi melalui Kapolsek Wanareja Iptu Johan Widodo SH MM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang memergoki aksi tersangka. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Wanareja dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mulyo Suryono SH MM mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan interograsi. Awalnya tersangka mengelak,tapi kemudian mengakui melakukan pencurian. Tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Wanareja, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka dan sejumlah saksi, aksi pencurian dilakukan pada 26 Mei 2021. Sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban. Tersangka masuk melalui teras rumah dan berpura-pura memanggil-manggil penghuni rumah. Saat itu pemilik rumah tengah berada didalam, tapi tidak menjawab panggilan tersangka karena merasa curiga. Merasa tidak ada jawaban dari dalam rumah, tersangka berniat membawa sepeda motor Vario milik korban. Melihat gelagat tersangka yang mencurigakan korban keluar rumah, dan mendatangi tersangka. Namun tersangka berusaha kabur dan melawan. Dengan dibantu warga, tersangka akhirnya bisa ditangkap. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (lim)

Tags :
Kategori :

Terkait