Lapas Narkotika Nusakambangan Over Kapasitas, Satu Ruangan Diisi 30 Napi

Sabtu 17-04-2021,14:05 WIB

OVER: Petugas memasuki Lapas Narkotika. Lapas Narkotika Pulau Nusakambangan kelebihan kapasitas tahanan. Dari kapasitas sebanyak 311, sekarang berpenghuni 535 narapidana. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Lapas Narkotika Pulau Nusakambangan melebihi kapasitas tahanan atau over kapasitas. Dari kapasitas untuk 311 narapidana, sekarang berpenghuni 535 narapidana. Kalapas Narkotika Nusakambangan, Hasan Basri mengatakan, hampir semua Lapas di Nusakambangan over kapasitas. "Kita kapasitasnya 311, isinya 535 (narapidana)," tandas Hasan, Jumat (16/4). https://radarbanyumas.co.id/ditemukan-paku-di-sel-kalapas-nusakambangan-paku-di-lapas-nusakambangan-berpotensi-untuk-membunuh/ https://radarbanyumas.co.id/sel-digeledah-paku-dan-kartu-remi-ditemukan-di-lapas-narkotika-nusakambangan/ Berbeda dengan Lapas Maximum Security yang menerapkan one man one cell atau satu sel satu orang, tidak demikian dengan Lapas Narkotika yang berstatus maximum. Lapas Narkotika masih campur, ada yang satu ruangan 5 narapidana, 10 narapidana, bahkan beberapa ruangan berpenghuni 30 narapidana. "Tidak mungkin satu sel diisi satu orang. Kita ada satu ruangan yang diisi sampai 30 orang," katanya. Hanya, untuk itu pihaknya mengklasifikasi terlebih dahulu, mana narapidana yang berada di ruangan kecil, mana yang di ruangan besar. "Ya ada (klasifikasi)," ungkapnya. Dijelaskan, di Lapas Narkotika Nusakambangan cukup banyak terpidana mati, terpidana seumur hidup. Terutama di akhir tahun 2020 lalu, Lapas Narkotika Nusakambangan banyak kiriman narapidana dari luar kota, luar provinsi. "Kita banyak kiriman dari luar provinsi yang hukuman tinggi. Ada yang hukuman mati, seumur hidup. Itu dari Medan, Riau, Bali, Makasar dan Kalimantan," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait