Nusakambangan Rawan Peredaran Narkotika

Jumat 05-03-2021,10:14 WIB

CILACAP - Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap terus berusaha memutus jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Cilacap. Salah satunya dengan melakukan rehabilitasi. Rizki Hastono, Staf BNN Kabupaten Cilacap menjelaskan, di tahun 2020 sudah ada 43 orang yang dirabilitasi di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cilacap. Sedangkan di tahun 2021 ini ada enam orang yang menjalani rehabilitasi tersebut. https://radarbanyumas.co.id/budiman-alias-bledeg-bandar-narkoba-yang-kendalikan-narkoba-di-lapas-purwokerto-tiga-kali-dipenjara-aset-setengah-miliar-lebih/ "Untuk rehabilitasi kita bekerjasama dengan Lapas Narkotika di Nusakambangan agar mereka pulih dari ketergantungan narkotika. Sesuai data di tahun 2020 ada 300 warga binaan ikut rehabilitasi," jelasnya. Menurut Rizki, dengan direhabilitasi diharapkan korban penyalahgunaan narkotika bisa pulih dan tidak menggunakan narkotika lagi. "Kalau di penjara kemungkinan besar bisa pakai lagi nanti saat keluar. Memang untuk sembuh dari narkotika ini perlu kesadaran diri sendiri serta dukungan keluarga dan masyarakat," ujarnya. Selain itu, untuk peredarannya di Kabupaten Cilacap, saat ini paling rawan ada di Nusakambangan. Pasalnya, disitu tempat berkumpulnya para bandar narkotika. Pihaknya pun terus melakukan berbagai upaya untuk memutus jaringan tersebut. "Meski sudah ditahan masih berusaha melakukan peredaran narkotika walaupun BNN sudah ketat. Yang dilakukan pemerintah berusaha memutus jaringan yang besar, salah satunya tindak pidana pencucian uang dengan menyita aset bandar narkotika. Dengan memblokir seluruh aset yang dimiliki oleh bandar narkotika," tandasnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait