TERSANGKA : Sepuluh tersangka pengeroyokan dan berujung kematian di Kroya, dengan korban Fajar (17) warga Kesugihan ditangkap polisi. NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP- Pembunuhan Fajar Yuli Susanto (17) alias Gojeng warga Jalan Kemit RT 02/18 Desa Dondong Kecamatan Kesugihan, yang jasadnya ditemukan di Lapangan Nderik Jalan Lettu Suparti Desa Kroya Kecamatan Kroya Minggu (1/3) diduga karena persoalan asmara.
Satu dari sepuluh tersangka yang ditangkap mengaku, penganiayaan korban dimulai dari persoalan wanita antara korban dengan anggota komunitas punk lainnya.
"(masalahnya) karena perempuan. Ada temen yang mau diperkosa (korban)," kata salah satu dari 10 tersangka yang diamankan Tim Halilintar Distrik Kroya Polres Cilacap dan Satreskrim, di Mapolres Cilacap, Rabu (4/3).
https://radarbanyumas.co.id/sakit-hati-tukang-pijat-dihabisi-di-hotel/
Selain itu, sebagian dari mereka mengaku ketika melakukan penganiyaan dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras. "Mabok minuman," imbuh para tersangka kompak.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, dari 10 tersangka, 5 diantaranya masih di bawah umur. Enam tersangka yang ditangkap pertama kali diantaranya SJ (20) asal Kecamatan Kesugihan, KAS (22) dan SH (14) asal Kecamatan Kemranjen Banyumas, PSA (18) dan TAW (16) asal Kroya dan RPR (18) asal Kecamatan Nusawungu.
"10 orang di delapan penangkapan di wilayah yang berbeda," kata Dery.(nas)