JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan upah buruh tani pada November 2020 dibandingkan pada Oktober 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, perkembangan upah buruh tani sebenarnya terjadi peningkatan 0,15 persen dari Rp52.566 per hari menjadi Rp55.848 ribu per hari.
https://radarbanyumas.co.id/pandemi-covid-sektor-pertanian-jadi-juru-selamat-bagi-pembangunan-nasional/
"Tetapi jika dilihat bahwa upah tani secara riil justru mengalami penurunan sebesar 0,36 persen secara bulanan,'' ujar Suhariyanto dalam video daring, kemarin (15/12).
Ia menjelaskan, turunnya upah tani pada November 2020 disebabkan kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan yang sebesar 0,51 persen.
"Hal ini menyebabkan secara riil upah buruh tani ini turun 0,36 persen pada November kemarin,'' kata dia.
Penurunan juga terjadi pada upah buruh bangunan. Meski upah buruh bangunan pada November 2020 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,04 persen. Atau angka ini naik menjadi Rp90.807, naik dari sebelumnya Rp90.771 pada Oktober lalu.
Hal yang sama juga terjadi pada upah buruh bangunan, di mana upah buruh bangunan pada November 2020 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,04 persen. Atau angka ini naik menjadi Rp90.807, naik dari sebelumnya Rp90.771 pada Oktober lalu.
Di sisi lain, terjadi penurunan upah buruh informal secara riil di perkotaan pada November 2020. Misalnya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibandingkan Oktober lalu, yaitu menjadi Rp28.730 dari Rp28.656.
"Begitu juga, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga November 2020 dibanding Oktober 2020 tidak mengalami perubahan atau flat, sebesar Rp419.906,00,'' ucapnya.
Pada bulan Oktober 2020, upah buruh tani dan buruh harian mengalami penurunan. Namun perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,09 persen dari Rp55.719 per hari menjadi Rp55.766 ribu per hari.
"Namun kalau dilihat, upah buruh tani secara riil turun 0,15 persen secara month to month, dari Rp52.837 (per hari) jadi Rp52.755 ribu (per hari)," ujar Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto. (din/fin)