Bupati Larang PKL Jualan di Depan Taman Majenang

Jumat 17-01-2020,15:43 WIB

DEPAN TAMAN : Bupati larang keras pedagang berjualan di depan Taman Kota Majenang. HARYADI NURYADIN/RADARMAS CILACAP - Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang keras untuk berjualan di depan Taman Kota Majenang. Pasalnya, selain menganggu fungsi keindahan taman juga membuat pengunjung kurang nyaman. “PKL Tidak boleh (jualan di depan taman). PKL sudah diberikan tempat berjualan di sisi timur taman tersebut. Bahkan lokasi ini dilengkapi fasilitas bagi pengunjung berupa tempat duduk,” ujar Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji. Menurutnya, tempat yang sudah disediakan bagi pedagang dianggap sudah sangat repesentatif. Harapannya adalah pedagang maupun pengunjung taman bisa merasa nyaman berada di sana. Selain itu, keberadaan mereka di sisi timur tidak akan menganggu. Beda halnya jika mereka berjualan di depan. Dipastikan "muka taman" tidak bisa terlihat dari jalan nasional. "Pedagang sudah kita kasih tempat," kata dia. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait